Diduga Finance BAF Tana Toraja Pungli Ke Nasabah

SUARATORAJA, TANA TORAJA ---   PT BAF Pos Tana Toraja diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap nasabah. Pungutan dilakukan dengan cara membebankan biaya administrasi ke nasabah saat membayar.


Dugaan pungli tersebut, dilaporkan langsung oleh nasabah Inisial YL ke awak media SUARATORAJA dan memperlihatkan bukti bahwa nasabah tersebut dikenakan biaya administrasi 15.000 ribu setiap  membayar. Jumat (27/05/2022).

Nasabah tersebut kaget karna sebelumya tidak dikasih pemberitahuan akan ada kenaikkan biaya administrasi yang sebelumnya Rp 10 000 menjadi Rp 15 000 setiap kali pembayaran.


Waktu pembayaran kredit pertama nasabah tanyakan keteller akan adanya biaya administrasi yang 10 000 tapi karyawan BAF itu sudah kebijakan pusat.


Terkait kebijakan pusat awak media menelusuri dan mempertanyakan kepada Pa Sandy kepala Bria head BAf Tana Toraja beliau mengatakan saya tidak tahu masalah biaya administrasi tersebut karna sudah kebijakan pusat jadi saya tidak tahu itu.


Dari salah satu leasing yang berada ditoraja dikonfirmasi lewat WA mengatakan bahwa masalah biaya kredit masalah dapur mereka kalau dikami tidak ada namanya biaya administrasi tapi kami biasa pakai mesin pembayaran dan pergi kenasabah langsung itu dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10 000.


Terkait dugaan pungli di PT BAF Tana Toraja aktivis LSM Tana Toraja  bersuara Rasyit mengatakan lewat WA itu tidak benar kalau nasabah diberatkan lagi ada biaya administrasi dan itu sudah masuk dalam  pungli.  Ungkap Rasyit.


Hal ini sangat melanggar aturan UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dalam Penjelasan Umum UUPK disebutkan :“Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini merupakan payung yang mengintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen.” tutup Rasid.


Sampai berita ini diturunkan Pihak BAF melalui Pak Rido dikonfirmasi lewat WA bungkam akan adaya  biaya administrasi dan tidak bisa memperlihatkan foto regulasi dari pusat tentang biaya administrasi tersebut.(Anis)




Komentar