Kasatlantas Sosialisasi Tatib Lalin di SMPN 1 Tana Toraja, Pelajar Diingatkan Ini


SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA  - Kepala Satuan polisi lalu lintas (Kasatlantas) Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menjadi pembina upacara di SMPN 1 Tana Toraja, Senin (14/2/2022).


Dalam kesempata itu, Kasatlantas juga turut menyosialisasikan tata tertib lalu lintas (Tatib Lalalin) bagi para pelajar.


"Kami tidak akan bosan-bosan mengingatkan para pelajar agar tentang berlalu lintas. Karena, tingkat kecelakaan lalu lintas tingkat pelajar masih cukup tinggi," kata Iptu Adnan Leppang.


Ia juga mengingatkan soal Pasal 81 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang syarat pengurusan SIM C, 17 tahun, sehingga pelajar apabila belum 17 tahun diingatkan agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan tersebut diatas.


"Karena selama ini kita masih banyak menemukan pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor," katanya.


Pihaknya juga menekankan saat dibonceng disarankan sangat agar menggunakan helm pengaman standar sni sebagaimana akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan yang terjadi.


"Kita tekankan soal tata tertib lalulintas. Karena itu adalah komponen penting dalam berkendara agar selamat," ungkap Kasat lantas.


Perhatian……….!!        REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas 

Komentar