TORAJA UTARA ---- Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2026 bagi wilayah Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan yang mengusung tema “Koordinasi dan Penguatan Tertib Administrasi Kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2026” tersebut dilaksanakan di Toraja Misiliana Hotel, Jumat (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan sektor pertanian di Toraja Utara. Menurutnya, bantuan pemerintah yang diberikan merupakan hasil dari proses koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Bantuan yang kita terima ini bukan hadir begitu saja, tetapi melalui proses dan komunikasi yang baik. Karena itu, kita harus menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memanfaatkannya untuk kepentingan petani dan kemajuan pertanian daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta mendorong peningkatan indeks pertanaman di sejumlah wilayah yang memiliki potensi. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, lanjutnya, terus berupaya mengembangkan sektor pertanian melalui peningkatan sarana dan prasarana irigasi, pompanisasi, penerapan teknologi pertanian, hingga pengembangan smart farming.
“Kita memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana memanfaatkan potensi tersebut dengan kerja bersama, inovasi, serta keterlibatan aktif seluruh pihak,” tegasnya.
Secara khusus kepada kelompok tani penerima bantuan, Bupati Frederik mengingatkan agar dana bantuan pemerintah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah berkat dan anugerah yang harus kita pertanggungjawabkan. Jangan sampai bantuan yang diberikan untuk pertanian digunakan di luar peruntukannya. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Toraja Utara mampu memanfaatkan setiap bantuan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, menjelaskan bahwa kegiatan Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian melalui optimalisasi pemanfaatan lahan dan dukungan sarana pertanian. Ia menekankan agar seluruh kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah melalui mekanisme Swakelola Tipe IV melaksanakan kegiatan sesuai dengan Survey, Investigation and Design (SID), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Dana yang telah diberikan harus digunakan secara bertanggung jawab, sesuai perencanaan dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain. Kita ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga integritas dan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Ia mengingatkan kelompok tani agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk penggelembungan harga maupun penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Tujuan utama dari bantuan pemerintah ini adalah meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Karena itu, seluruh penerima bantuan harus menjaga integritas dan menggunakan anggaran negara secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar Dr. Rustan Massinai beserta jajaran, unsur Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, unsur Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, perangkat daerah terkait, Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja, para penyuluh pertanian, serta kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2026.
Setelah rangkaian sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama kelompok tani, penyuluh pertanian, serta seluruh pihak terkait. Pada sesi tersebut dibahas berbagai persoalan dan kebutuhan teknis pelaksanaan Optimasi Lahan, mulai dari pelaksanaan kegiatan berdasarkan SID dan RAB, penggunaan bantuan, pengadaan sarana pendukung, pemanfaatan sumber air dan pompanisasi, hingga mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban administrasi. Melalui koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan pelaksanaan Optimasi Lahan Tahun 2026 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja dapat berjalan tertib, tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
