Patroli Blue Light Antisipasi Aksi Balap Liar, Kasat Lantas Polres Parepare : Jika Tertangkap Tangan, Sanksi Tegas Menanti
Patroli ini didukung oleh satu unit kendaraan patroli roda empat serta dilengkapi dengan alat komunikasi dan sarana pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di ruas-ruas jalan yang kerap digunakan oleh kelompok remaja untuk balapan liar, seperti Jalan Mattirotasi dan Jalan Sultan Hasanuddin.
*Bentuk Kegiatan Patroli Blue Light*
• Melakukan patroli mobile di area rawan balap liar.
• Melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas sesuai kebutuhan.
• Memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
*Sanksi Tegas Bagi Aksi Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong*
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, mengatakan bahwa peningkatan patroli ini dilakukan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan, agar dapat menjalankan ibadah shalat tarawih dengan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Arsyad menegaskan bahwa bagi mereka yang tertangkap tangan melakukan aksi balap liar atau menggunakan knalpot brong, akan diberikan tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan kendaraan.
“ Kendaraan yang disita, akan di sanksi dengan tilang, dan nanti baru akan dilepaskan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang, saya ulangi lagi, jadi kendaraan yang disita karena balap liar maupun knalpot brong akan “menginap” di Sat Lantas Polres Parepare selama bulan Ramadhan “. Kata Kasat Lantas memberikan penegasan.
Sebagai langkah preventif, Arsyad juga mengimbau kepada para orang tua yang memberikan kendaraan kepada anak remaja mereka untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*)
Komentar
Posting Komentar