Jumat Curhat Di Masjid Ar Rafiq, Kapolres Parepare Berbagi Pesan Keselamatan

SUARA TORAJA, Parepare -- Melalui Jumat Curhat, Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M kembali melakukan silaturahmi dengan kalangan umat islam, kali ini berlokasi di masjid Ar Rafiq, Sumpang Minangae Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare. Jumat Curhat Kapolres ini berlangsung seusai kegiatan ibadah jumat secara berjamaah, Jumat (15/9/2023).

Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat mengikuti kegiatan ini, seperti H. Haruna, Imam Masjid Ar Rafiq, Andi Syahiratunnisa Lurah Sumpang Minangae, pengurus masjid, dan jamaah masjid yang duduk dengan tenang mendengarkan beberapa penyampaian pesan keselamatan yang langsung datang dari Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis. 

Di kesempatan ini, Arman Muis menyampaikan beberapa perihal yang perlu di ketahui oleh masyarakat luas, yaitu layanan pengaduan pelaporan 1 x 24 Jam melalui nomor kontak WA Karebai Kapolres 082199901786, layanan kesehatan ambulance gratis, himbauan larangan membakar lahan dengan sengaja, dan himbauan menggunakan media sosial dengan bijak.

Bukan tak beralasan himbauan larangan membakar lahan ini disampaikan langsung oleh Kapolres, pasalnya angka kebakaran lahan di Kota Parepare terbilang tinggi.

“ Membakar lahan itu berpotensi merugikan orang lain, karena api dapat cepat menyebar dan mengancam rumah orang lain yang ada di sekitarnya, sehingga perlu di ketahui oleh kita semua jika membakar lahan itu dapat di pidana “ Himbau Kapolres.

Diketahui, Pelaku pembakaran Lahan dan Hutan dapat dikenakan Pidana UU NO. 41/1999 Pasal 78 Ayat (3) UU RI NO. 41 tahun 1999, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 milyar rupiah.

Selain dari himbauan larangan membakar hutan, Arman Muis juga mengajak para jamaah untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

“ Banyak hal bisa terjadi yang awalnya di picu dari media sosial, misalnya perselisihan antar pengguna medsos di dunia maya yang berujung pada terjadinya tindak pidana di dunia nyata, ini kerap kita lihat, untuk itu jika terjadi sesuatu di dunia medsos, mari kita sikapi dengan kepala dingin, kedepankan komunikasi, karena tidak ada masalah tanpa solusi selama kita mau membuka ruang untuk berkomunikasi “. Ujar Arman.

Di kesempatan ini juga, orang nomor satu di Polres Parepare ini menyampaikan kegunaan dari layanan pengaduan 1 x 24 jam Karebai Kapolres.

“ Sampaikan melalui nomor kontak Karebai Kapolres jika anda merasa terganggu, atau pun jika anda melihat sesuatu yang membutuhkan bantuan dari Polisi, segera gunakan layanan ini, para petugas – petugas kami akan merespon dengan cepat setiap pengaduan dari anda, jadi mohon jangan segan – segan menghubungi kami jika membutuhkan bantuan polisi “. Kata Arman.

Jumat Curhat dari Kapolres Parepare yang berjalan kurang lebih sejam, diakhiri dengan pemberian bingkisan kepada pengurus masjid dan pembagian nomor kontak Layanan Pengaduan 1 x 24 jam Karebai Kapolres untuk memudahkan para jamaah mengakses layanan tersebut.(HMS)

 

Komentar