Peserta Didik SMAN 1 Soe Ikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah


SUARATORAJA, TIMUR TENGAH SELATAN Guna meningkatkan pemahaman terkait hukum bagi anak-anak sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe , kabupaten TTS menggelar sosialisasi bagi peserta didik di SMA Negeri 1 Soe, senin, (27/2/2023).


I Putu Eri Setiawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), kepada media ini, menandaskan, kegiatan ini merupakan tugas kami di bidang intelijen, salah satunya preventif dan merupakan pencegahan terhadap tindak pidana yang terjadi di TTS seperti tindak pidana kekerasan terhadap anak, narkotika dan bully karena banyak berkas perkara yang masuk di kejaksaan dan yang dominan adalah kasus-kasus tersebut sehingga kami melaksanakan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di sekolah yakni kekerasan terhadap anak itu yang menjadi tujuan kami melakukan sosialisasi, selain represif atau tindakan, penindakan dan pencegahan seperti yang kami lakukan ini, tandasnya.


Selain itu, I putu Eri Setiawan, menjelaskan, untuk tahun ini ada empat kegiatan dan di sekolah ini merupakan kegiatan pertama, besok di SMPN 3 Soe dan dua kegiatan akan dilakukan di wilayah Mollo serta dijelaskan bahwa kita di kejaksaan itu melakukan penegakkan hukum sehingga walaupun sudah mendapat sosialisasi dan melanggar hukum akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI bukan memberikan keringanan hukum karena sudah ada sosialisasi sebelumnya kecuali beritikad baik saat persidangan dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan,  selain itu juga kegiatan sosialisasi ini merupakan Program dari kejaksaan Agung ke masing-masing kejaksaan negeri untuk melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa menyapa di radio kepada kepala desa, guru-guru karena kita sudah melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan untuk mengumpulkan para kepala sekolah untuk disosialisasikan mengenai penggunaan dana BOS, jelasnya.


Sementara, Aprianus Talan, Waka Humas sekolah tersebut, saat dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa tim dari kejaksaan negeri hari ini melakukan sosialisasi terkait hukum yakni  kekerasan sexual di kalangan remaja agar senantiasa menjaga diri sehingga tidak terjerumus dalam pelanggaran-pekanggaran hukum  serta dilihat dari usia, anak SMA perlu mengetahui apa itu hukum karena di TTS banyak kasus pelecehan anak di bawah umur maka dianggap  perlu untuk dilakukan sosialisasi di sekolah, tuturnya.


Selain itu juga dijelaskan bahwa yang peserta yang menjadi sasaran sebanyak 50 tetapi yang mengikuti sosialisasi mendekati 70 orang karena memiliki antusiasme yang tinggi untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan terbukti dengan adanya pertanyaan -pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik guna mengetahui lebih mendalam terkait hukum, jelasnya.


Aprianus, menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat baik karena merupakan langkah yang baik dari kejaksaan  untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum di kalangan remaja, tambahnya. 


Sedangkan , salah satu peserta kegiatan yang enggan menyebutkan namanya mengaku senang dengan sosialisasi tersebut karena ada hal penting terkait hukum yang ada di indonesia dapat diketahui secara baik, ungkapnya.(Albert Baunsele)

Komentar