Warung Makan Berkedok Tempat Karaoke Ilegal Diduga Mendapatkan Izin Dari Kasat Intelkam Polres Tana Toraja
SUARATORAJA, TANA TORAJA --- Di beberapa lokasi di kecamatan Mengkendek ditemukan tempat usaha karaoke dan warung Minum bahkan sampai menyediakan ladies untuk memandu lagu dan menjual minuman bir dan ballo.
Pantauan langsung Wartawan SuaraToraja sudah banyak warung makan yang bertulisan kafe ternyata menyediakan tempat bernyanyi lengkap dengan gadis pemandu.
Salah satu tempat hiburan tidak sesuai dengan nama tulisan nama di kafe. Dalamnya persis seperti bar mini, tempat karaoke yang menyediakan wanita untuk memandu lagu dan menuangkan minuman bir/ballo para pria hidung belang ,” sabtu (17/12).
Karena tidak sesuai dengan fakta dimana rumah makan dijadikan tempat minum dan berkaraoke. Setelah ditelusuri pihak pengelola menunjukkan surat Izin dari Polres Tana Toraja dan ditandatangani Kasat Intelkam Polres Tana Toraja.
Saat ditanyakan ke pemilik warung dia mengatakan sudah ada izin dari polres pak dan kami juga bayar perbulan dan ada anggota polres Tana Toraja Kurus Tinggi yang datang mengambil uang disetiap akhir bulan ungkap Pemilik warung.
Saat di temui Kapolsek Mengkendek mengatakan saya sudah 8 bulan jadi Kapolsek belum pernah saya terima surat masuk ke kantor saya surat izin untuk tempat hiburan tersebut. Ungkap kapolsek.(Anis)
Komentar
Posting Komentar