Polres Toraja Utara Press Rilis Akhir Tahun Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat


SUARATORAJA, TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara  menggelar konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). Konferensi pers dipimpin Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso  didampingi Dandim 1414/ Tator  Letkol Inf Monfi Ade Chandra SIP, M, Han, Kasdim 1414/Tator,  Waka Polres Toraja Utara, Kabag Ops Polres Toraja Utara, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasiwas Polres Toraja Utara, Kasi Humas Toraja Utara dan lainnya.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso  menjelaskan kepada awak media capaian kinerja kepolisian di jajaran Polres setempat periode Januari hingga Desember tahun 2022.

Adapun capaian kinerja dihasilkan Polres Toraja Utara selama setahun ini seperti tindak kejahatan mulai dari kejahatan konvensional dari tahun 2021 ada 120 laporan sementara 2022 ada 342 laporan. Kemudian kejahatan kekayaan Negara ada 1 laporan di tahun 2021 sementara tahun 2022 ada 2 laporan. Kemudian kejahatan ITE untuk tahun 2021 tidak ada kasus (0) hanya tahun 2022 saja terdapat satu laporan kasus.

Kapolres mengatakan untuk tindak kejahatan yang menonjol di Toraja Utara ini terdapat kenaikan misalnya tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya hanya 0 kasus di tahun 2021, ditahun 2022 ini meningkat menjadi 18 kasus.

Kemudian kasus persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2022 ini  menurun menjadi 4 kasus jika tahun sebelumnya itu ada 7 kasus. Begitu juga kasus pembunuhan ditahun 2021 ada 1 kasus ditahun 2022 tidak ada kasus (0),  penganiayaan (keroyok) di tahun 2021 ada 24 kasus, ditahun 2022 terdapat 39 kasus. Kemudian kasus perjudian juga mengalami penurunan di tahun 2022 ini, jika sebelumnya tahun 2021 ada 7 kasus, ditahun 2022 ini hanya 6 kasus. Terakhir kasus pencurian(curanmor R2) pada tahun 2021 tidak ada  kasus, sementara tahun 2022 ada 18 kasus.


Sementara untuk kasus narkoba sendiri kata Kapolres, di Toraja Utara drastis naik, dimana pada tahun 2021 pihaknya hanya menangani 6 kasus narkoba dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 8,6 gram. Sementara tahun 2022 ini ada 12 perkara Narkotika yang ditangani mereka dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 9,72 gram dan tersangka 21(Dewasa).


Lanjut Kapolres, untuk penegakan lalulintas di Toraja Utara sendiri, pihaknya pada tahun 2021 lalu melakukan penilangan sebanyak 409 pengguna jalan dan teguran 539. Sementara tahun 2022 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 295 penggunaan jalan dan memberikan teguran sebanyak 364.

“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas dari tahun 2021 ada 86 kasus dan tahun 2022 menurun menjadi 66 kasus saja,” pungkas Kapolres.


Tahun 2023 Polres Toraja Utara akan membuka untuk pembuatan SIM untuk masyarakat Toraja Utara  dan masyarakat tidak akan lagi ke Makale untuk pembuatan SIM ungkap Kapolres (Anis)



Komentar