Diduga Buat Laporan Palsu Di Polres Timur Tengah Selatan, Jonathan Nubatonis Kembali Dilaporkan Di Polres TTS


SUARATORAJA, TTS --- Diduga membuat laporan palsu di Polres TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Nithanel Nuban-Semuel dan Nithanel Nuban-Tune  terkait pengrusakan atau pembongkaran kuburan Seo-Leu Nuban di Situs Tunbes  maka pada Selasa, 15 November 2022, kedua korban kembali melaporkan Jonathan Nubatonis di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polres TTS, Provinsi NTT.

Alexander Nuban, pendamping para korban, kepada media ini, Selasa, (15/11/2022), menandaskan bahwa setelah laporan polisi yang dilakukan oleh Jonathan Nubatonis terhadap Nithanel Nuban-Semuel dan Nithanel Nuban-Tune terkait pengrusakan dan pembongkaran kuburan di Situs Tunbes, tidak dapat dibuktikan atau dipertanggungjawabkan maka penyidik Polres TTS melakukan gelar perkara dan dinyatakan  SP3 sehingga kedua korban membuat laporan balik atas laporan fiktif tersebut, tandasnya.

Selain itu, dijelaskan Alexander bahwa kedua korban merasa tidak nyaman dalam hidup karena status mereka sebagai tersangka pengrusakan sehingga saya mendampingi mereka membuat laporan balik atas laporan fiktif yang telah dilakukan sehingga kedua korban merasa tenang dan tidak terganggu lagi dengan situasi tersebut, jelasnya.

Sementara itu, Nithanel Nuban-Semuel dan Nithanel Nuban-Tune, ketika dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa kami sudah senang karena dianggap sudah keluar dari pintu penjara atau bahaya serta
Kami juga mengharapkan agar laporan ini sesegera mungkin diproses berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita Indonesia, ujarnya. (Tim)
 

Komentar