Nakal SPBU 74.918.83 Jual BBM Subsidi Solar Ke Mafia Jerigen


FOTO : SPBU 74.918.83 Jual BBM Subsidi Solar Ke Mafia Jerigen

SUARATORAJA, TANA TORAJA --  Salah seorang pembeli BBM subsidi jenis solar, sering membeli BBM di SPBU tersebut, untuk kembali dijual kepada konsumen yang membutuhkan bahan bakar solar.

Pantauan langsung di SPBU Ia sering beli BBM di SPBU ini dengan menggunakan jerigen tiap hari dengan jumlah banyak,” ucap salah seorang sopir yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis(20/10/22).

Ditempat terpisah salah satu warga As, mengaku dirinya sangat kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar. Kata dia, saat mau membeli stok selalu habis. Hal ini disebabkan pembelian lebih banyak didominasi oleh jerigen.


“Bagaimana BBM tidak mau habis, SPBU disini lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang kendaraan. Saya minta kepada pihak terkait, agar segera menindak lanjuti SPBU ini karena kita sebagai konsumen sangat dirugikan,” ujarnya.

PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. dalam aturannya, dikatakan dengan tegas SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar bersubsidi, kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali.


“Saya kira jelas di dalam UU No. 22 tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi, dan disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah), ” ungkapnya.


Karyawan SPBU  74.918.83 mengatakan solar tersebut punya bos saat ditanyakan oleh wartawan,  terkait pengisian BBM menggunakan jerigen.  Polres Tana Toraja mengangkut 21 jeringen solar subsidi tersebut kePolres Tana Toraja untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya untuk dicari siapa pemilik jeringen tersebut.(Anis)





Komentar