Hadirkan Tersangka dan Barang Bukti, Polsek Sanggalla Rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Ternak Kerbau

 Polsek Sanggalla Rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Ternak Kerbau

SUARATORAJA, SANGGALLA, TANA TORAJA Kapolsek Sanggalla berhasil membekuk satu pelaku pencurian kerbau milik warga. Saat ini  pelaku berinisial HO, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Sanggalla.


Hal ini diungkapkan Kapolsek Sanggalla IPTU Muh. Aksan S saat memimpin konferensi pers,di Mapolsek Sanggalla. Kamis (27/10/22).


Kepada awak media siang tadi pukul 14.00 wita, Kapolsek menuturkan, pencurian kerbau yang cukup meresahkan masyarakat ini terjadi di Batualu Selatan.

Penangkapan tersangka HO diawali dari informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada pihak Kepolisian, bahwa ada kerbau yang di curi.

Berdasarkan informasi tersebut, masyarakat bersama-sama dengan aparat Kepolisian mendatangi untuk mencari tahu kejadian pencurian kerbau tersebut.


Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  ditemukannya tersangka dirumah tanpa perlawanan dan tersangka HO diamankan setelah dilakukan pengembangan dari hasil pengungkapan.

"Saat itu juga pelaku diamankan dan digelandang ke Polsek. Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolsek,  tersangka mengaku baru kali ini melakukan pencurian ternak kerbau.

Kerbau yang telah dicuri tambah Kapolsek kemudian dijual dan hasil penjualan kerbau dipakai untuk membayar hutang.

"Alasannya karena faktor dijerat utang, sehingga nekat melakukan pencurian hewan ternak milik warga. Pengakuannya baru kali ini melakukan di wilayah kecamatan Sanggalla " ungkap Kapolsek Sanggalla. 

Sementara barang Bukti (BB) yang dilakukan penyitaan dan diamankan dari kasus tersebut berupa uang senilai Rp 13 000 000(tiga belas juta rupiah), satu unit Handphone, satu kunci mobil, dua kerbau dititip ke pemilik kerbau.

"Dari hasil penyidikan dan barang bukti yang ada, tersangka kita terapkan  ancaman hukumannya  7 tahun"jelas Kapolsek Sanggalla.


Komentar