Putus Mata Rantai Wabah PMK, Koramil.0818/28 Karangploso Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak

SUARATORAJA, Malang - Dalam rangka memutus mata rantai wabah PMK yang masih merebak di beberapa wilayah di Kabupaten  Malang Koramil 0818/28 Karangploso melaksanakan kegiatan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha  

Sinergi petugas Gabungan TNI-POLRI, bersama anggota Dinas Peternakan Kabupaten Malang nampak di perbatasan jalan utama Singosari dan Karangploso, (03/7/2022). 


Penyekatan arus lalu lintas hewan ternak diharapkan  dapat mengantisipasi setiap pergerakan atau arus lalin bagi kendaraan yang membawa hewan ternak yang akan masuk atau hanya melintasi wilayah Kabupaten Malang dan sebaliknya. 


Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Malang akan diperiksa petugas gabungan dari Polres Kabupaten Malang dan Kodim 0818 Kapten Inf Djoko Danramil Karangploso mengatakan, "Penyekatan yang dilakukan ini salah satunya bertujuan untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus PMK." Tutur Danramil.


"Kami memerintahkan kepada anggota Koramil Karangploso untuk terus bersinergi bersama dengan jajaran Polres Malang dan Dinas terkait dalam melaksanakan penyekatan dan razia lalu lintas perdagangan hewan ternak, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK ini,” pungkasnya.

Erfan/Soli/Ratri

 

Komentar