Korban Tenggelam Di Batang Kumuh Ditemukan Meninggal Dunia

 

SUARATORAJA, ROKAN HULU - Peristiwa tenggelamnya Warga  RTRW 004/001 Desa Batang Kumu, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 18.00 Wib direspon cepat Kapolsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Refelita Ginting SH


"Polisi langsung bergegas ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ikut melakukan korban tenggelam," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (24/6/2022) 


Lanjutnya,  Identitas korban, Evan Tri Handa, Alamat  Desa Batang Rt/Rw 004/001 Desa Batang Kumu.



"Evan Tri Handa  merupakan Putra kesayangan dari Pariono Hadi dan Ramayati," ungkapnya


Lanjutnya, peristiwa ini, ketika sekitar pukul 17.00 Wib, Almarhum Evan  Tri  Handa  bersama rekan - rekannya pergi bermain ke sungai Batang Kumu Dusun Sei Kuning 


 Saat itu teman temannya melarang (almarhum) untuk tidak berenang di Sungai Batang Kumu


Karena aliran sungai sangat deras dan korban juga tidak pandai berenang 


Namun Almarhum  Evan  Tri  Handa  tetap masuk ke sungai dan berenang serta 


Saat itu karena aliran sungai sangat deras Almarhum Evan  Tri  Handa  tenggelam dan hanyut terbawa arus. 


Kemudian sekitar pukul 18.00 wib warga yang berada di sekitar Sungai Batang Kumu bersama-sama mencari Almarhum di aliran Sungai Batang Kumu


 Lebih kurang satu jam berikutnya Almarhum ditemukan tersangkut di kayu yang ada di dalam sungai dan telah meninggal dunia.


Atas hal ini, lanjut AIPDA Mardiono Pasda SH, korban telah dibawa kerumah duka yang berada di Dusun 1 Rt/Rw 004/001 KUD Desa Batang Kumu.


"Kemudian (Almarhum) akan di kebumikan Hari ini, Jumat  (24/6/2022), di TPU Dusun1 KUD Desa Batang Kumu," katanya


Kemudian kedua orang tua korban menolak untuk dilakukan Visum atau Otopsi karena telah ikhlas atas musibah tersebut . "Kemudian telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum atau Otopsi," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri

(Humas Polres Rohul)


Komentar