Pimpinan DPRD Tana Toraja Terima Mahasiswa Dan Pemuda Tolak Penundaan Pemilu

 Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda diKantor DPRD Tator 

SUARATORAJA, TANA TORAJA  --   Unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tana Toraja menerima ratusan Mahasiswa dan Aliansi Pemuda yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin 11 April 2022.


Dari pantauan SuaraToraja Mahasiswa dan Aliansi  Pemuda  melakukan orasi didepan  kantor DPRD Tator dan menggelar orasi menuntut agar tidak ada penundaan pemilu 2024. Selain itu, mereka juga menuntut agar harga bahan pokok distabilkan dan harga BBM diturunkan.


Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, Wakil Ketua 1 Eviviana Rombe Datu, Wakil Ketua 2 Yohanis Lintin Paembonan dan beberapa anggota DPRD Tator menerima pengunjuk rasa  di depan gedung DPRD Tator, Jalan Sultan Hasanuddin No. 2A Kelurahan Bombongan, Makale, Kabupaten Tana Toraja.


Ketua DPRD Tator terima pengunjuk rasa dalam kesempatan itu Ketua DPRD dengan tegas mengatakan kesiapannya untuk menerima aspirasi para pengunjuk rasa.


"Semua aspirasi dari Pemuda dan Mahasiswa  Toraja Bersatu kami atas nama DPRD Tana  Toraja mendukung sepenuhnya dan akan kami sampaikan ke pemerintahan Provinsi dan pusat,  apa yang disampaikan terkait isu lokal di kabupaten Tana Toraja akan kami atas nama DPRD Tana Toraja akan menyampaikan ke pemerintahan daerah kab. Tana Toraja dan DPRD Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa dengan berkomitmen menjalankan kebenaran dan pembela rakyat. 


“Apa yang kita lakukan hari ini adalah atas nama rakyat, Insya Allah kalau dikomunikasikan dengan baik, maka muaranya ada kemakmuran rakyat,”Welem. 


Selain itu, Welem menyampaikan, terkait dengan Pemilu 2022 dan perpanjangan jabatan Presiden itu sudah jelas tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden.


“Saya kira beberapa waktu yang lalu, kita semua sudah mendengar bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, begitupun Pilkada akan dilaksanakan November 2024, dan terkait masa jabatan Presiden itu sudah jelas dalam undang-undang dasar 1945 di pasal 7 bahwa jabatan Presiden itu 2 periode, jadi tidak ada alasan bagi kami anggota DPRD Tator untuk tidak mendukung pergerakan mahasiswa hari ini, kami mendukung penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden,” terang Welem 


Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tator  pun mendukung pernyataan  aspirasi pengunjuk rasa di depan ratusan mahasiswa dan Pemuda di dalam gedung DPRD Tator. (Anis)




 

Komentar