Kapolres Tana Toraja Mengeluarkan Himbauan Judi Sabung Ayam, PPKM Level III Kab .Tana Toraja

SUARA-TORAJA.COM,  TANA TORAJA -- Kapolres Tana Toraja mengeluarkan Surat Himbauan dalam meningkatnya kasus covid-19 di PPKM level III dengan maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum polres Tana Toraja.


Dalam Penerapan (PPKM) Level III terdapat 4 poin yang diatur dan harus diperhatikan oleh masyarakat maupun warga  antara lain : 

1.  Melarang keras giat judi sabung ayam di kabupaten Tana Toraja

2.  Bahwa secara adat pesta rambu solo    (upacara kematian) kabupaten Tana        Toraja terdapat rangkaian pelengkap            adatnya yakni pelaksanaan giat sabung        ayam namun tidak dipasangi taruhan        sehingga kami akan menindak tegas              secara hukum bagi pelaku judi sabung          ayam yang melanggarnya.

3. Bahwa kami juga akan menindak tegas    secara hukum penyedia tempat (lokasi          judi sabung ayam), peserta yang hadir          serta oknum yang menbackingi giat judi      sabung ayam.

4. Bahwa himbauan ini juga sebagai upaya pemutusan penyebaran covid-19.


Terkait himbauan tersebut dibenarkan  oleh Ps. kasi Humas polres Tana Toraja Aiptu Erwin.


Iya benar, Himbauan ini sudah ada sejak awal beliau menjabat, namun menyikapi perkembangan akhir - akhir ini sehingga dipandang perlu untuk kami sampaikan kembali kepada masyarakat.


Perhatian……….!!        REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas

 

Komentar