SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Sat Samapta Polres Tana Toraja menggelar patroli kendaraan sepeda motor dalam rangka Harkamtibmas, Minggu 13 Februari 2022.
Dalam patroli yang dipusatkan tiga Kecamatan, yakni Makale, Makale Utara dan Makale Selatan itu, petugas berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari pihak kepolisian, patroli tersebut digelar sekitar pukul 09.30 WIT, dengan melibatkan personil Sat Samapta. Petugas melakikan patroli Ranmor Roda Dua ( R2 ) dalam rangka Harkamtibmas dan pencegahan Covid-19.
Selain itu, petugas juga menyisir wilayah yang diduga biasanya digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam dan penyakit masyarakat lainnya. Dalam patroli itu petugas mendapati adanya praktik judi sabung ayam dan mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial RR, YR dan ML. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang dan saat ini barang bukti berikut tersangka diamankan ke Mapolres Tana Toraja.(Anis)
Perhatian……….!! REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas