Sat Samapta Polres Tana Toraja Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan, Prosesi Berjalan Lancar


SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA  -          Sat Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di lingkungan Garampa, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (17/2/2022).

Prosesi eksekusi dilakukan Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Makale. KaOps Polres Tana Toraja, Kompol Pither Marimbun turut memimpin pengawalan eksekusi lahan dan bangunan tersebut.

"Personil pengamanan melibatkan petugas Sat Samapta Polres Tana Toraja. Kita bersyukur proses eksekusi berjalan aman dan kondusif," kata Kompol Pither Marimbun.

Ia menjelaskan, sasaran obyek eksekusi yaitu berupa tanah dan bangunan. Turut hadir dalam eksekusi tersebut, petugas  Panitera dan juru sita PN Makale serta kedua belah pihak pemohon dan termohon eksekusi.

"Petugas juga melaksanakan pengamanan arus lalu lintas di sekitar lahan eksekusi. Proses eksekusi dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19," katanya.

Sekadar diketahui, proses eksekusi tanah dan bangunan itu sebagaimana atas putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor :   41 / Pdt G / 2015 / PN Makale. Dalam perkara antara A.B MANIK ALLO Penggugat/Pemohon lawan Y.A Patulak (Tula) dkk tergugat.(Anis)



Perhatian……….!!        REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas 

Komentar