SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA Polsek Makale mengingatkan pelaksanaan acara Adat Rambu Solo untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Hal itu demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Makale IPTU Bunga Salu Pimpin Langsung bersama personil Polsek Makale, Babinsa dan Satpol PP Tana Toraja melaksanakan, pemantauan, monitoring dan himbauan Prokes serta razia dan pembagian masker pada acara rambu solo Alm, Albertus Sera Sima yang bertempat di Lingkungan Buntu Batakan Kel. Tambunan Kec. Makale Utara Kab.Tana Toraja. Rabu Tanggal 23 Februari 2022
Kapolsek Makale dan bersama personil melaksanakan Razia penggunaan masker serta melaksanakan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker serta menghimbau kepada masyarakat yg hadir agar memperhatikan protokol kesehatan termasuk tetap mengupayakan menjaga jarak serta rajin dan sering cuci tangan dan hindari bersalaman dimana pandemi Covid-19 masih ada bahkan Covid-19 saat ini makin meningkat.
Pihaknya juga memberikan arahan kepada keluarga yang hadir, bahwa pada saat memasuki lokasi kegiatan diharuskan menggunakan masker. Pihak penyelenggara juga wajib menyiapkan masker serta termasuk wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan menjaga jarak.(Anis)
Perhatian……….!! REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas
Komentar
Posting Komentar