SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Dinas perhubungan (Dishub) besera Satuan lalu lintas (Satlantas) Tana Toraja mengedukasi sejumlah pemilik bengkel karoseri di wilayah setempat, Sabtu (12/2/2022).
Para pemilik bengkel diberi edukasi terkait aturan dan standar atau akreditasi dari Kementrian perhubungan (Kemenhub) soal perakitan karoseri.
Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan bersama pihak Dishub. Para pemilik bengkel yang membuat karoseri diberikan pemahaman mengenai aturan pembuatan karosesi.
"Membuat karosesi itu tidak sembarang ada aturannya. Jadi kita bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada para pemilik bengkel," kata Iptu Adnan Leppang, Sabtu (12/2/2022).
Ia menjelaskan, bengkel yang membuat dan merakit karoseri harus memiliki standar atau terakreditasi dari Kemenhub. Karena itu, disarankan agar sebelum memproduksi atau membuat karoseri agar mengurus ijin bengkel terlebih dahulu.
"Sehingga nanti nya akan lebih memahami tehnik dan cara pembuatan karoseri sesuai aturan yang telah di tentukan," katanya.
Diketahui, dalam sosialisasi dan edukasi itu, Dishub dan Satlantas salah satunya mendatangi bengkel Kalpari di Jl. Merdeka KM. 01 Makale.(Anis)
Komentar
Posting Komentar