SUARA-TORAJA.COM, SERANG, BANTEN - Diduga Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Selewengkan, di sekolah yayasan MTS Bustanul Aulad MDA, yang dilakukan Oleh oknum Kepala Sekolah di kampung Kabayan Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten, Pasalnya, Ragam Modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa bulan yang lalu tahun 2011. Senin (7/2/2022)
“Modus penyalahgunaan dana BOS ini ada 3 modus, Salah Satunya Guru Honorer 6 Bulan Belum dibayarkan pada tahun 2011 tuhun Lalu, Sementara Rapot Anak Murid di tahun 2021 di tahan dengan Alasan Belum membayar untuk Partisipasi. ungkap Guru Honorer Yulia Ningsih
Terkait Rapot yang Belum di bagikan, Harus Membayar Uwang Partisipasi, dan ini sebagian besar yang selalu digunakan, untuk Partisipasi.
Lalu untuk apa ada Anggaran BOS kalau Anak Murid dimintai untuk membayar Rapot. Ungkap wali Murid Yulia Ningsih
Antara lain Modus tersebut Di duga kuat dilakukan Kepala Sekolah MTS MDA di Desa Mekar Baru Kecamatan Kopo, alasannya Belum Membayar Partisipasi
Seharusnya selaku Kepala Sekolah tidaklah pantas berbicara seperti itu, dan pengakuan itu di akui oleh Selaku Kepala sekolah. Tandasnya
Terpisah, Kepala sekolah Marpudin saat di temui Awak Media di ruangan Kelasnya Mengatakan, Iya betul pak, Karena Wali Murid belum Membayar Uwang Partisipasi. Jelasnya
Lalu untuk apa anggaran dana BOS kalau Anak murid masih Membayar Rapot tersebut, tambahnya(ds)
Komentar
Posting Komentar