SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar masih saja terjadi. Guna mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Tana Toraja memiliki cara tersendiri.
Pada Senin (7/2/2022), Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja mendatangi SMPN 2 Tana Toraja memberikan edukasi kepada pelajar mengenai tata tertib berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang mengatakan, upaya sosialisasi atau edukasi pada pelajar terkait tata tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Pemahaman itu perlu disampaikan agar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar bisa diminimalisir.
"Kita tahu, bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar masih saja terjadi. Sehingga, perlu edukasi sejak dini pada pelajar," kata Iptu Adnan Leppang saat menjadi inspektur upacara di SMPN 2 Tana Toraja.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan mengenai Polantas masuk kesekolah. Dimana, dalam PP 37/2017 tentang keselamatan dan angkutan jalan terdapat 5 (lima) pilar. Pertama, manusiaanya itu merupakan tanggung jawab kepolisian sekaitan dengan karakter manusianya dimana faktor penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia sebanyak 61 persen.
"Perlu ditegaskan, anak dibawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor dikarenakan syarat di UU 22/2009 Pasal 81 yang memenuhi syarat mengambil SIM C yakni umur 17 tahun. Sehingga yang belum berumur 17 tahun agar bersabar dan menanti hingga masa itu tiba," ujarnya.
Tidak lupa juga Iptu Adnan tetap mengingatkan tentang 5 M, sebagai antisipasi penyebaran covid 19, "Tetap terapkan Prokes juga ya demo mencegah penyebaran Covid-19," katanya.(Anis)
Perhatian……….!! REDAKSI SuaraToraja.Com MENGHIMBAU AGAR KITA TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) GUNA Mengantisipasi PENYEBARAN VIRUS COVID- 19 INGAT……….!!! 5M, Memakai Masker.………. Menjaga Jarak………... Mencuci Tangan…….....Menjauhi Kerumunan...........Membatasi Mobilitas
Komentar
Posting Komentar