Kasat Lantas Polres Tator Sosialisasi Regulasi Dan Tehnik Mengemudi Ambulance dan Mobile jenazah

Kasat Lantas Tator IPTU Adnan Leppang 


SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Satuan Lalulintas (Sarlantas) Polres Tana Toraja memberikan pelatihan dan pengetahuan pada para sopir mobil ambulans dan Jenazah Rumah Sakit (RS) di Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja, Senin (13/2/2022).


Dalam pemberian materi oleh Kasat Lantas Polres Tator IPTU Adnan Leppang yang  dihadiri 8 peserta diantaranya RS LAKIPADA 2 (dua) orang, RS. FATIMAH 2 (dua) orang, RS.SINAR KASIH 2 (dua) orang, pemilik Mobil Jenazah Marintin Makale 2 (dua) orang.

Pelatihan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para sopir saat berkendara guna meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan.


Kasatlantas Polres Tana Toraja mengatakan, Iptu Adnan Leppang, didampingi KBO Binmas, Ipda Lewi mengatakan, kegiatan pelatihan bagi para pengemudi atau sopir ambulans dan jenazah itu RS dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para sopir saat berkendara.

"Mengendarai mobil ambulans dan jenazah perlu kemampuan dan pengetahuan khusus. Karena, bersipat darurat," kata Iptu Adnan Leppang saat memimpin kegiatan pelatihan.


Selain itu, kata dia, pelatihan diberikan agar para sopir bisa mengantar pasien sakit dengan aman, nyaman dan selamat hingga mendapatkan pengobatan.


"Mobil ambulance prioritas kedua setelah pemadam kebakaran. Jadi para sopir perlu diberikan pelatihan dan pengetahuan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelatihan yang diberikan kepada para sopir meliputi safety driving dan safety riding. Agar mengetahui cara mengendarai ambulance yang baik, termasuk kelengkapan kendaraannya.


“Kita ajarkan teknis semuanya. Jadi saat mengendarai enggak asal, sesuai peraturan yang berlaku," katanya.


Para sopir juga dibekali tentang regulasi tentang mobil ambulans, salah satunya sebagaimana merujuk Pasal 135 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana, isyarat lalu lintas maupun lampu lalu lintas tidak berlaku untuk mobil seperti ambulans dan mobil jenazah. 


"Masyarakat diharapkan mengerti jika mobil tersebut membawa pasien dan menyalakan sirine, untuk memberikan jalan," ujarnya.


Meski demikian, kata dia, disisi jalan tertentu sopir harus mengedepankan kehati-hatian saat membawa pasien, sehingga bisa nyaman, aman dan selamat sampai tujuan. 


"Selain itu, kita juga memberikan pemahaman kepada sopir agar memberitahukan kepada keluarga pasien untuk menghindari konvoi saat membawa pasien," katanya.(Anis)

Komentar