Polsek Makale Ingatkan Pelaksana Acara Adat Rambu Tuka Patuhi Prokes


SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA -      Pihak Polsek Makale mengingatkan pelaksana acara Adat Rambu Tuka untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Hal itu demi mencegah penyebaran Covid-19.

Bhabinkambtimas Polsek Makale, Brigpol Marwansyah, didampingi Kanit Propos, Bripka Syamsir mengatakan, pihaknya tidak akan bosa-bosan memberikan edukasi kepada warga untuk menerapkan Prokes, khususnya pada kegiatan acara yang berpotensi terjadi kerumununan.

"Kita terus lakukan pengawasan dan monitoring Prokes pada kegiatan warga yang berpotensi terjadi kerumununan," kata Brigpol Marwansyah saat montoring di halaman Gereja STT Kibaid, Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Jumat (14/1/2022).

Ia mengatakan, setiap warga yang hadir di kegiatan tersebut harus mematuhi secara ketat Prokes. Apabila, tidak mematuhi serta tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga memberikan arahan kepada keluarga yang hadir, bahwa pada saat memasuki lokasi kegiatan diharuskan menggunakan masker. Pihak penyelenggara juga wajib menyiapkan masker serta dilakukan pemeriksaan suhu oleh tim kesehatan.

"Termasuk wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.(Anis)

Komentar