SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Jajaran Polres Tana Toraja melalui Personil Polsek Mengkendek melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan Protokol kesehatan Covid-19, Senin (03/01/2022). Pemantauan dilaksanakan dalam rangka rangkaian acara Adat Rambu Solo di Kel. Tengan
Pelaksanaan acara Adat Rambu Solo berlangsung di Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.
Pemantauan dipimpin langsung Personil Polsek Mengkendek Aiptu Yacobus Sitilan, Sh, Aiptu Fransiscus Malla, Aiptu Marthinus Sipi, Bripka Markus Nopin dan Brigadir Matthono Tajol mengatakan, pelaksanaan pengawasan dan pemantauan penerapan Prokes covid -19 juga sebagai upaya sosialisasi.
"Kita terjunkan personil ke lokasi kegiatan acara Adat Rambu Solo dalam rangka memantau penerapan prokesnya," katanya.
Kegiatan itu dalam rangka adat Rambu Solo Almh Martha Palangda yang akan berlangsung mulai hari ini sampai hari sabtu tanggal 07 Januari 2022 Kel.Tengan, Kec Mengkendek, Kab Tana Toraja.
Pada kesempatan tersebut Personil Polsek Mengkendek menghimbau kepada seluruh rumpun keluarga yang hadir melayat agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama giat acara Rambu solo Berlangsung.(Anis)
Komentar
Posting Komentar