SUARA-TORAJA.COM, TANA TORAJA - Polsek Saluputti bersama Piket Reskrim dan unit identifikasi Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti mendatangi TKP Penemuan Mayat Korban Tersengat Listrik PLN yang bertempat di Dea Lembang Limbong Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
Yonatan Taruk (Papa Gio) (24) tersengat aliran Listrik PLN di Dea, Lembang Limbong, Rembon Sabtu, 6 November Kemarin. Korban diketahui merupakan karyawan PT. Malea Energy.
Hal tersebut dibenarkan pihak Polsek Saluputti. Berdasarkan siaran pers Personil Polsek Saluputti bersama Piket Reskrim dan unit identifikasi Polres Tana Toraja dipimpin oleh Kapolsek Saluputti mendatangi TKP Penemuan Mayat Korban.
Adapun kronologis kejadian, berdasarkan catatan Polsek Saluputti, pada hari Sabtu Tanggal 6 November 2021 saksi kembali dari acara penguburan dan dalam perjalanan menuju kerumahnya saksi melihat korban sudah dalam keadaan telungkup di sawah dan posisi kabel berada dibawah korban.
Sementara korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, setelah itu saksi berusaha menolong korban dengan cara memberitahukan masyarakat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Petugas Kepolisian.
Pada saat Piket Reskrim, unit identifikasi bersama dengan kanit Reskrim sampai di TKP korban telah diangkat oleh masyarakat ke rumah korban
Saat ini pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sehingga tidak melakukan upaya otopsi dimana pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan.
Tidak ditemukan adanya luka-luka atau tanda2 kekerasan fisik pada tubuh korban dan Hasil Riksa medis bahwa korban murni tersengat aliran listrik dan korban murni tersengat aliran listrik.(Anis)
Komentar
Posting Komentar